2 Kelompok Besar limbah rumah sakit yang harus kita ketahui

2 Kelompok Besar limbah rumah sakit yang harus kita ketahui – Rumah sakit merupakan salah satu industri jasa khusus untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan berfungsi sosial serta menyelenggarakan kegiatan yang meliputi preventif, promotif dan rehabilitatif.

Dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Institusi Rumah sakit secara langsung menghasilkan limbah buangan berbentuk padat, cair dan gas yang berasal dari:

  1. Pelayanan Medis :
    rawat inap, rawat jalan/Poliklinik, rawat intensif, rawat darurat, haemodialisa, kamar jenazah dan bedah sentral.

  2. Penunjang Medis:
    dapur pusat, laundry, laboratorium klinik, laboratorium patologi anatomi dan radiologi

  3. Perkantoran serta fasilitas social:
    perkantoran dan administrasi, asrama pegawai dan co-As, rumah dinas, dan lain-lain.

Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai limbah, silahkan membaca terlebih dahulu mengenai pengertian limbah di artikel ini:

PENGERTIAN LIMBAH

2 Kelompok Besar limbah rumah sakit yang harus kita ketahui

limbah rumah sakit adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.

  1. Limbah Klinis/Medis

Limbah klinis/Medis merupakan jenis limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit dari kegiatan pelayanan medis, perawatan, gigi, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun untuk rumah sakit, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu.

limbah medis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014, limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun dengan kode limbah A337-1, A337-2, A337-3, dan A337-4.

Baca juga artikel mengenai:

LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LB3)

  1. Limbah Non Klinis

Selain limbah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan limbah non klinis atau dapat disebut juga limbah non medis. limbah non medis ini bisa berasal dari kantor / administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan / bahan makanan, sayur dan lain-lain). Limbah non klinis bisa juga disebut limbah / sampah domestic.

 

Demikian penjelasan mengenai 2 Kelompok Besar limbah rumah sakit yang harus kita ketahui. Semoga bermanfaat buat kita semua

Comments are closed.