Pengertian Limbah

pengertian limbah - sampah
Sampah (Sumber: jakarta.kompasiana.com)

Mungkin beberapa sebagian belum mengetahui pengertian limbah. limbah merupakan buangan atau sisa yang dihasilkan dari suatu proses atau kegiatan dari industri maupun domestik (rumah tangga). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.

Berdasarkan dari wujud limbah yang dihasilkan, limbah dibagi menjadi tiga yaitu limbah padat, limbah cair dan gas dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Limbah padat adalah limbah yang berwujud padat. Limbah padat bersifat kering, tidak dapat berpindah kecuali ada yang memindahkannya. Limbah padat ini misalnya, sisa makanan, sayuran, potongan kayu, sobekan kertas, sampah, plastik, dan logam
  2. Limbah cair adalah limbah yang berwujud cair. Limbah cair terlarut dalam air, selalu berpindah, dan tidak pernah diam. Contoh limbah cair adalah air bekas mencuci pakaian, air bekas pencelupan warna pakaian, dan sebagainya.
  3. Limbah gas adalah limbah zat (zat buangan) yang berwujud gas. Limbah gas dapat dilihat dalam bentuk asap. Limbah gas selalu bergerak sehingga penyebarannya sangat luas. Contoh limbah gas adalah gas pembuangan kendaraan bermotor. Pembuatan bahan bakar minyakjuga menghasilkan gas buangan yang berbahaya bagi lingkungan.

Menurut A. K. Haghi, 2011 menyatakan bahwa berdasarkan Sumber yang menghasilkan limbah dapat dibedakan menjadi lima yaitu:

  1. Limbah rumah tangga, biasa disebut juga limbah domestik.
  2. Limbah industry merupakan limbah yang berasal dari industri pabrik.
  3. Limbah pertanian merupakan limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan pertanian, contohnya sisa daun-daunan, ranting, jerami, kayu dan lain-lain.
  4. Limbah konstruksi didefinisikan sebagai material yang sudah tidak digunakan lagi dan yang dihasilkan dari proses konstruksi, perbaikan atau perubahan. Jenis material limbah konstruksi yang dihasilkan dalam setiap proyek konstruksi antara lain proyek pembangunan maupun proyek pembongkaran (contruction and domolition). Yang termasuk limbah construction antara lain pembangunan perubahan bentuk (remodeling), perbaikan (baik itu rumah atau bangunan komersial). Sedangkan limba demolition antara lain Limbah yang berasal dari perobohan atau penghancuran bangunan.
  5. Limbah radioaktif, limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit. Bahan atau peralatan terkena atau menjadi radioaktif dapat disebabkan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.

Limbah digolongkan menjadi dua berdasarkan polimer penyusun mudah dan tidak terdegradasinya antara lain:

  1. Limbah yang dapat mengalami perubahan secara alami (degradable waste = mudah terurai), yaitu limbah yang dapat mengalami dekomposisi oleh bakteri dan jamur, seperti daun-daun, sisa makanan, kotoran, dan lain-lain.
  2. Limbah yang tidak atau sangat lambat mengalami perubahan secara alami (nondegradable waste = tidak mudah terurai), misanya besi, plastik, kaca, kaleng, dan lain-lain.

Jenis limbah ada 5 berdasarkan sifatnya yaitu:

  1. Limbah korosif adalah limbah yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan dapat membuat logam berkarat
  2. Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah ini mengakibatkan kematian jika masuk ke dalam laut.
  3. Limbah reaktif adalah limbah yang memiliki sifat mudah bereaksi dengan oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi dan dapat menyebabkan kebakaran.
  4. Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui proses kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu tekanan tinggi serta dapat merusak lingkungan.
  5. Limbah mudah terbakar adalah limbah yang mengandung bahan yang menghasilkan gesekan atau percikan api jika berdekatan dengan api.

Limbah yang dihasilkan dari proses atau kegiatan industri antara lain:

  1. Limbah padat: sisa sparepart, tong bekas, kain bekas, besi, dll
  2. Limbah cair: bahan kimia, hasil pelarut, air bekas produksi, oli bekas, dll
  3. Limbah gas: gas buangan kendaraan bermotor, gas buangan boiler, gas hasil pembakaran dll

Limbah yang dihasilkan dari proses atau kegiatan rumah tangga (domestik) antara lain:

  1. Limbah padat: sisa makanan, tinja manusia dll
  2. Limbah cair: urine manusia, air bekas cucian, air bekas mandi dll
  3. Limbah gas: asap dapur, asap hasil pembakaran sampah, dll

Semakin banyak limbah yang dihasilkan akan dapat menyebabkan dampak terhadap lingkungan. Limbah yang dihasilkan bisa berdampak positif dan negatif terhadap lingkungan. Perlu dilakukan pengolahan limbah untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan. Beberapa factor yang mempengaruhi kualitas limbah antara lain volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah.

Pengolahan limbah dapat dilakukan berdasarkan beberapa hal yaitu:

  1. Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. Pengolahan menurut karakteristik limbah

Menurut perkiraan National Urban Development Srtategy (NUDS) tahun 2003 rata – rata volume limbah domestik yang dihasilkan per orang sekitar 0,5 – 0,6 kg/hari.

Sumber:

A.K. Haghi. (2010). Waste Management. Canada :Nova Science.

Kristanto, P, 2002, Ekologi Industri, Penerbit ANDI, Yogyakarta

Luis F. Diaz, M. De Bertoldi, WBidlingmaier. Compost Science and Technology. Amsterdam:Elsevier.

Mahida,U.N., 1984. Pencemaran Air dan Pemanfaatan Limbah. Rajawali. Jakarta.

Nusa Idaman Said.(2011).Pengelolaan Limbah Domestik.Jakarta: BPPT.

Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Sofian. (2011). Sukses Membuat Kompos dari Sampah.Jakarta Selatan: Agromedia Pustaka.

Suharto.Ign.  (2011). Limbah Kimia dalam Pencemaran Air dan Udara. Yogyakarta : CV. Andi Offset.

Yulipriyanto. (2010). Biologi Tanah dan Strategi Pengelolaannya. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Comments are closed.