Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air

Pencemaran air dapat memberikan dampak yang sangat merugikan terhadap manusia, hewan maupun lingkungan serta ekosistem disekitarnya. Pencemaran air dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan serta terganggunya keseimbangan ekosistem.  Begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran air terhadap kelangsungan makhluk hidup dan ekosistem di permukaan bumi, sehingga tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran air penting untuk dilakukan. Berikut ini akan dijelaskan mengenai tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran air, agar air sebagai kebutuhan vital bagi makhluk hidup tetap terjaga kebersihannya.

1. Penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai pengganti pupuk buatan pabrik.

Hal ini merupakan alternatif tepat untuk mengurangi pencemaran air oleh nitrat dan fospat. Kompos dan pupuk organik di samping dapat memulihkan kandungan mineral dalam tanah juga dapat memperbaiki struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi

 

2. Pemanfaatan musuh alami dan parasitoid dalam pemberantasan hama.

Pemanfaatan musuh alami dan parasitoid lebih aman bagi lingkungan. Hama pengganggu populasinya berkurang, tetapi tidak menimbulkan residu pestisida dalam tanah dan dalam tubuh tanaman. Pertanian organik sudah dikembangkan di negara-negara maju. Disamping menghasilkan produk yang aman bagi lingkungan dan kesehatan, produk pertanian organik memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

 

3. Hindari penggunaan racun dan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Penggunaan jala dan pancing di samping lebih higienis juga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan juga dapat berlangsung baik.

 

4. Jangan membuang limbah rumah tangga di sungai atau danau.

Sebaiknya kelola limbah rumah tangga dengan baik dan benar.

 

5. Kurangi penggunaan detergen.

Sebisa mungkin pilihlah detergen yang ramah lingkungan dan dapat terurai di alam secara cepat.

 

6. Pengolahan limbah cair dari pabrik/industri dengan benar.

Limbah cair dari pabrik sebaiknya disaring, diencerkan, diendapkan dan dinetralkan dulu sebelum dibuang ke sungai.

 

7. Perencanaan AMDAL

Pembangunan kawasan industri sebaiknya disertai dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

8. Kawasan industri harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Persyaratan untuk kawasan industri yaitu telah memiliki instalasi pengolahan limbah, jauh dari pemukiman warga, serta seminimal mungkin menghasilkan limbah.

 

9. Memiliki bak penampungan limbah (septi tank)

Rumah sakit dan peternakan sebaiknya memiliki bak penampungan limbah (septi tank) untuk menampung limbah yang dihasilkan.

 

10. Setiap rumah hendaknya membuat septi tank yang baik.

 

11.Pencegahan kebocoran instalasi pengeboran minyak lepas pantai dan kebocoran tanker minyak.

Mengupayakan pencegahan kebocoran instalasi pengeboran minyak lepas pantai, kebocoran tanker minyak yang dapat menimbulkan tumpahan minyak di laut. Jika terjadi tumpahan minyak di pantai harus segera dibersihkan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.

 

12. Gerakan penghijauan, reboisasi, pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal resapan air.

Melakukan gerakan penghijauan, reboisasi, pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal resapan air pada kawasan-kawasan penyangga untuk mencegah terjadinya banjir.

 

13. Pembuatan sengkedan dan terasering pada lahan miring

Pembuatan sengkedan dan terasering pada lahan miring juga dapat memperkecil laju erosi, yang akhirnya dapat mengurangi tingkat pencemaran karena erosi lapisan tanah.

Sumber: http://www.kelair.bppt.go.id
Sumber: http://www.kelair.bppt.go.id

Gambar 1 Diagram proses pengolahan air limbah rumah tangga (domistik) dengan proses biofilter anaerob-aerob

 

 

 

 

 

 

Sumber:

Subardi, Nuryani, Pramono S. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Sulistyorini A. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Suwarno. 2009. Panduan Pembelajaran Biologi. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

 

Comments are closed.